Kesehatan merupakan hak asasi ( UUD 1945, pasal 28 H ayat 1 dan UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan ) dan sekaligus sebagai investasi sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa, agar masyarakat dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Undang-undang kesehatan nomor 36 Tahun 2009 pasal 17 dan 18 menyatakan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk memberdayakan dalam segala bentuk kesehatan. Hal ini perlu dilakukan karena kesehatan bukanlah tanggungjawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
Peran posyandu di tengah masyarakat sangatlah besar. Meski identik dengan bayi dan balita, kegiatan posyandu dan manfaatnya tidak hanya sebatas itu. Program posyandu sejatinya juga diperuntukkan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur.
Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat.
Melalui posyandu, pemerintah berupaya untuk menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti perbaikan gizi dan kesehatan, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, hingga ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial.
Berbeda dengan puskesmas yang memberikan pelayanan setiap hari, posyandu hanya melayani setidaknya 1 kali dalam sebulan. Lokasi posyandu umumnya mudah dijangkau masyarakat, mulai dari lingkungan desa atau kelurahan hingga RT dan RW.
Desa Kepatihan mendukung penuh program kegiatan Posyandu. Posyandu sendiri di desa Kepatihan telah terbentuk sejak lama. Kini Kepatihan mempunyai 7 Posyandu yaitu
1. Posyandu Anggrek di Dusun Kepatihan
2. Posyandu Mawar di Dusun Tandan
3. Posyandu Cendana di Dusun Tulakan
4. Posyandu Dahlia di Dusun Tegalsari
5. Posyandu Melati di Dusun Ngasinan
6. Posyandu Flamboyan di Kedungsono
Desa Kepatihan mempunyai warga yang berjumlah 2682 jiwa , 951 KK dan 852 rumah. Jarak Desa Kepatihan menuju Pelayanan Kesehatan Terdekat ( Puskesmas Selogiri) sekitar 5 KM. Jarak menjadi salah satu penyebab utama bagi warga masyarakat desa Kepatihan yang enggan memeriksakan kesehatan ke Puskesmas. Untuk mewujudkan PANCA PROGRAM Bupati Wonogiri Nomor 3 yaitu Sehat wargane, Pemerintah Desa Kepatihan mendukung penuh program tersebut melalui Kegiatan Posyandu. Masyarakat yang sehat akan mendorong perekonomian, dan pembangunan Desa yang lebih Kuat
0 Komentar