PROKLIM (PROGRAM KAMPUNG IKLIM ) MAPELA DESA KEPATIHAN
Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam pertauran menteri tersebut juga disinnggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.
Sumber: Direktorat Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Program Kampung Iklim Desa Kepatihan terbentuk pada tanggal 2 Maret 2020 dengan 18 orang pengurus yang diketuai oleh petani muda Desa Kepatihan, Dwi Sartono, SP. Program ini merupakan bentukan dari Dinas Lingkungan Hidup yang diharapkan bisa menekan angka perubahan iklim di Desa Kepatihan.
0 Komentar